Sudah tahu belum apa saja persyaratan untuk mengajukan Sertipikat Pengganti karena hilang? 📝 Apabila sertipikat tanah hilang, tidak perlu khawatir ya sob 😊 Kamu tetap dapat mengajukan permohonan penerbitan sertipikat pengganti dengan melengkapi dokumen persyaratan sebagaimana tercantum pada infografis berikut. Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut, Sobat juga dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo 🙏🏻
.jpg)


.jpg)
.jpg)